Bulan Ramadhan sudah ada di depan mata, salah satu hal yang harus kita pelajari dalam bulan Ramadhan adalah cara menentukan awal Ramadhan. Di Negara kita Negara Indonesia, menentukan awal Ramadhan menggunakan 2 Metode atau 2 cara.
- Cara yang pertama adalah dengan menggunakan metode hitungan atau metode Hisab
- Cara yang kedua adalah dengan menggunakan metode Ru’yah
Metode hisab adalah metode penentuan awal bulan Hijriah dengan cara menghitung secara astronomis dan matematis. Metode Hisab ini juga digunakan untuk menentukan waktu-waktu ibadah Dasar dalil Al Qur’an yang menerangkan tentang Hisab di awali dari surah Al Isra’ ayat 12 :
“ Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda, lalu Kami hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang itu terang agar kamu mencari kurnia dari Tuhanmu, dan supaya kamu mengetahui bilangan tahun-tahun dan perhitungan dan segala sesuatu telah Kami terangkan dengan jelas…” ..”(Al Isro : 12)
Dari dalil tersebut dapat diketahui bahwa dulu bumi tidak mempunyai perbedaan antara siang dan malam, kemudian Allah SWT menghapus waktu malam dari situlah kemudian ada perbedaan antar waktu siang dan malam
Kemudian dalil tersebut di kuatkan dengan ayat yang lain yaitu surah Yunus ayat 5
“ Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya, dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). (Yunus :5)
Dari ayat tersebut dapat diketahui bahwa matahari mempunyai hitungan sendiri yang disebut Syamsiah dan bulan juga mempunyai hitungan sendiri atau disebut dengan Qomariyah.
Ada perbedaan hitungan tahun Syamsiyah dan hitungan Qomariyah, hitungan tahun Qomariyah akan selalu maju dengan hitungan Syamsiyah, artinya setiap tahun akan mengalami kemajuan dari hitungan qomariyah ke hitungan Syamsiyah sekitar 10 – 11 hari setiap tahunya, proses ini Allah SWT tuliskan di dalam Al Qur’an surah Al Kahfi : 25
25. Dan mereka tinggal dalam gua mereka tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun (lagi).
Dari dalil tersebut para ulama menafsiri 300 Tahun hitungan Tahun Syamsiah dan 309 Tahun hitungan qomariyah Maka ketika ayat ini diperkecil lagi setiap tahun akan mengalami kemajuan 10 – 11 hari Ulama’ yang pertamakali menggunakan metode ini adalah SYekh Muthrif guru dari Imam Bukhori Metode yang lain yang digunakan untuk menentukan awal Ramadhan adalah metode Ru’yah
Metode Ru’yah adalah metode pengamatan hilal (bulan sabit) untuk menentukan awal bulan Hijriah Metode ini yang sekarang digunakan oleh pemerintah saat ini atau yang disebut dengan sidang Istbat, metode ini metode yang digunakan oleh baginda Nabi besar Muhammad SAW, dalam hadistnya Rasulullah SAW
“Berpuasalah kalian karena melihat hilal, dan berbukalah karena melihatnya, Bila penglihatan kalian tertutup mendung maka sempurnakanlah bilangan (bulan Sya’ban) menjadi tiga puluh hari.”
Itulah metode yang digunakan di Indonesia terkait penentuan awal Ramadhan
jika ada metode yang lain tentunya itu adalah metode yang gak benar, kalau kita melihat tayangan telivisi ada beberapa golongan yang menggunakan metode selain Hisab dan Ru’yah Ada golongan yang mengaku Naqsabandiyah akan tetapi ketika menentukan awal Ramadhan yang menjadi patokanya adalah pasang surut pantai, tentunya ini bukanlah salah satu metode yang di tuliskan di dalam Al Qur’an atau hadist Kemudian ada juga yang mengatasnamakan golongan Abuge, abuge adalah rumus di dalam Ilmu Falak yaitu Hamzah Rabu wage, akan tetapi rumus tersebut mempunyai masa 100 Tahun, semenjak tahun 2000 rumus ini sudah tidak bisa digunakan, maka rumus Abuge sudah tidak berlaku karena mundur 1 hari dan rumus tersebut sekarang menjadi Asapun atau hamzah selasa Pon